Sunan Daruquthni 4568
سنن الدارقطني 4568: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى , نا ابْنُ وَهْبٍ , أَخْبَرَنِي مَالِكٌ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ , عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ , أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ عَلَيْهِمْ , فَقَالَ: «وَجَدْتُ مِنْ فُلَانٍ رِيحَ الشَّرَابِ , فَسَأَلْتُهُ مَاذَا شَرِبَ؟ , فَزَعَمَ أَنَّهُ شَرِبَ الطَّلَا وَأَنَا سَائِلٌ عَنِ الشَّرَابِ فَإِنْ كَانَ يُسْكِرُ جَلَدْتُهُ» , فَجَلَدَهُ عُمَرُ الْحَدَّ تَامًّا
Sunan Daruquthni 4568: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A’la menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Malik mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari As-Sa’ib bin Yazid, dia mengabarkan kepadanya, bahwa Umar keluar kepada mereka lalu berkata, “Sesungguhnya aku dapati bau minuman dari si Fulan, lalu aku tanyakan padanya tentang apa yang dia minum, dia pun mengaku telah minum thila‘ , dan aku bertanya tentang minuman tersebut, bila memang memabukkan, maka aku akan mencambuknya.” Lalu Umar mencambuknya sebagai hukuman dengan jumlah yang sempurna.
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan