Sunan Daruquthni 4184
سنن الدارقطني 4184: نا ابْنُ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , ثنا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , أنا شَرِيكٌ , عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ وَلَدَتْ مِنْهُ أَمَةٌ فَهِيَ حُرَّةٌ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ»
Sunan Daruquthni 4184: Ibnu Mubasysyir Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Syarik mengabarkan kepada kami dari Husain bin Abdullah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang budak perempuannya melahirkan anak darinya, maka budak tersebut merdeka setelah ia wafat.” (yakni setelah pemiliknya meninggal).
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan