Sunan Daruquthni 4018
سنن الدارقطني 4018: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , نا مُحْرِزُ بْنُ عَوْنٍ , نا شَرِيكٌ , عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ , عَنِ الْحَارِثِ , عَنْ عَلِيٍّ , فِي ابْنَتَيْنِ وَأَبَوَيْنِ وَامْرَأَةٍ , قَالَ: «صَارَ ثَمَنُهَا تِسْعًا»
Sunan Daruquthni 4018: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Muhriz bin Aun menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Al Harits, dari Ali, tentang (bagian warisan untuk) dua anak perempuan, dua ibu bapak dan seorang istri, “Seperdelapannya menjadi sepersembilan.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan