Sunan Daruquthni 3993
سنن الدارقطني 3993: نا النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرِ بْنِ الْحَكَمِ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ , قَالَا: نا سُفْيَانُ , عَنِ الشَّيْبَانِيِّ , عَنِ الشَّعْبِيِّ , عَنْ عَمْرِو بْنِ سَلَمَةَ , عَنْ عَلِيٍّ , فِي الْإِيلَاءِ , قَالَ: «يُوقَفُ بَعْدَ الْأَرْبَعَةِ فَإِمَّا أَنْ يَفِئَ وَإِمَّا أَنْ يُطَلِّقَ»
Sunan Daruquthni 3993: An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi dan Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Sufyan menceritakan kepada kami dari Asy-Syaibani, dari Asy-Sya’bi, dari Amr bin Salamah, dari Ali, tentang ila‘ dia berkata, “Dihentikan setelah empat bulan. Setelah itu terserah apakah dia akan melanjutkan (ikatan pernikahannya) atau menalak.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan