Sunan Darimi 3361
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ كَأَذَنِهِ لِنَبِيٍّ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia adalah Ibnu Amr, dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak mengizinkan sesuatu seperti izinNya kepada Nabi untuk melantunkan Al Qur’an dengan suara yang indah sambil mengeraskan bacaannya.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan