Sunan Darimi 3108
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ فِي الْمَرْأَةِ تَمُوتُ قَالَ تُكَفَّنُ مِنْ مَالِهَا لَيْسَ عَلَى الزَّوْجِ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya’bi] tentang seorang wanita yang meninggal, ia berkata, “Ia harus dikafani dari hartanya tersebut, dan suaminya tidak mendapatkan apapun.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan