Sunan Darimi 2592
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin ‘Auf] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yakni Ibnu Abdullah, dari [Khalid Al Hadzdza`i] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang mendengar pembicaraan suatu kaum, sementara mereka membenci hal itu (untuk didengar orang lain), niscaya akan dituangkan timah panas ke telinganya.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan