Shahih Ibnu Hibban 2703
صحيح ابن حبان 2703: أَخْبَرَنَا الْفَضْلُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْخِصْبِ فَأَعْطُوا الإِبِلَ حَقَّهَا، وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ فَأَسْرِعُوا السَّيْرَ عَلَيْهَا، وَإِذَا عَرَّسْتُمْ فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيقَ، فَإِنَّهَا مَأْوَى الْهَوَامِّ.
Shahih Ibnu Hibban 2703: Al Fadhl bin Al Hubbab mengabarkan kepada kami, Musaddad bin Musarhad menceritakan kepada kami, Khalid bin Abdullah menceritakan kepada kami dari Suhail bin Abi Shalih, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda, “Jika kalian melakukan perjalanan di daerah yang subur maka berikanlah hak-hak unta,dan jika kalian melewati daerah yang tandus maka percepatlah jalan melewatinya. Jika kalian hendak singgah menginap maka hindarilah jalan yang tandus665, karena daerah yang tandus adalah tempat bersarangnya penyakit yang menyerang hewan.”666 [78:1]
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan