Shahih Ibnu Hibban 2134
صحيح ابن حبان 2134: أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ سُفْيَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ عَلَى الْمَدِينَةِ يُصَلِّي بِالنَّاسِ.
Shahih Ibnu Hibban 2134: Al Hasan bin Sufyan mengabarkan kepada kami, dia berkata: Umayyah bin Bistham menceritakan kepada kami, dia berkata: Yazid bin Zurai menceritakan kepada kami, dia berkata: Habib Al Mu’allim menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa Nabi menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai penggantinya untuk mengimami orang-orang di Madinah.581 [5:10]
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan