Musnad Syafi’i 839
مسند الشافعي 839: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ»
Musnad Syafi’i 839: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi’, dari Ibnu Umar , bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah sebagian dari kalian melakukan transaksi jual-beli di atas transaksi sebagian yang lainnya “87
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan