Skip to main content
Musnad Syafi’i 59

مسند الشافعي 59: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زُبَيْدِ بْنِ الصَّلْتِ أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْجُرُفِ، فَنَظَرَ فَإِذَا هُوَ قَدِ احْتَلَمَ وَصَلَّى وَلَمْ يَغْتَسِلْ، فَقَالَ: وَاللَّهِ مَا أُرَانِي إِلَّا قَدِ احْتَلَمْتُ وَمَا شَعَرْتُ، وَصَلَّيْتُ وَمَا اغْتَسَلْتُ. قَالَ: فَاغْتَسَلَ وَغَسَلَ مَا رَأَى فِي ثَوْبِهِ وَنَضَحَ مَا لَمْ يَرَ، وَأَذَّنَ وَأَقَامَ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَ ارْتِفَاعِ الضُّحَى مُتَمَكِّنًا

Musnad Syafi’i 59: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam dari bapaknya dari Zubaid bin Ash-Shult bahwa ia pernah berkata, “Aku pernah keluar bersama Umar bin Al Khaththab ke suatu daerah yang bernama Jarf lalu ia memperhatikan ternyata ia telah bermimpi, namun ia tetap melaksanakan shalat tanpa mandi junub, lalu ia berkata, ‘Demi Allah, aku tidak pernah bermimpi dan aku tidak merasa lalu aku melaksanakan shalat tanpa mandi’ ia berkata, ‘Lalu ia mandi dan membasuh apa yang ia lihat di kainnya dan menyiram apa yang tidak terlihat, lalu ia mengumandangkan adzan dan iqamah kemudian shalat setelah matahari dhuha meninggi’. 66