Musnad Syafi’i 38
مسند الشافعي 38: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو وَجْزَةَ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُدَيْرٍ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الِاسْتِنْجَاءِ: «بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ لَيْسَ فِيهَا رَجِيعٌ»
Musnad Syafi’i 38: Sufyan mengabarkan kepada kami, Hisyam bin Urwah mengabarkan kepadaku, ia mengatakan: Bahwa Abu Wajzah mengabarkan kepadaku dari Umran bin Hudair dari Imarah bin Khuzaimah bin Tsabit, dari ayahnya bahwa Nabi pernah bersabda, ”Istinja dilakukan dengan memakai tiga buah tanpa ada raji’ (kotoran hewan yang telah kering) di antaranya.” 45
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan