Musnad Syafi’i 231
مسند الشافعي 231: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، اعْتَزَلَ بِمِنًى فِي قِتَالِ ابْنِ الزُّبَيْرِ وَالْحَجَّاجِ فَصَلَّى مَعَ الْحَجَّاجِ
Musnad Syafi’i 231: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Juraij, dari Nafi’: Bahwa Ibnu Umar meniisahkan diri tersama jamaah haji, ia tidak mau memerangi Ibnu Zubair, dan ia shalat bersama dengan jamaah haji. 237
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan