Skip to main content
Musnad Syafi’i 214

مسند الشافعي 214: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيحْتَطَبُ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ بِهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَظْمًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ الْعِشَاءَ»

Musnad Syafi’i 214: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “”Demi Tuhan yang Jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesunggihnya aku berniat memerintahkan (mereka mencari) kayu, lalu kayu-kayu itu dikumpulkan. Kemudian aku memerintahkan agar adzan shalat diserukan, dan aku memerintahkan pula seorang lelaki untuk mengimami orang-orang. Kemudian aku pergi menuju orang-orang (yang tidak shalat berjamaah), maka aku akan membakar rumah-rumah mereka karenanya. Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya seseorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan menjumpai tulang (dari ternak) yang gemuk atau sepasang kukunya yang besar, niscaya dia mau menghadiri (jamuan) makan malam.” 220