Musnad Syafi’i 1763
مسند الشافعي 1763: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ قَالَ: ” إِنَّمَا وَرِثَ أَبَا طَالِبٍ عَقِيلٌ وَطَالِبٌ وَلَمْ يَرِثُهُ عَلِيٌّ وَلَا جَعْفَرٌ. قَالَ: فَلِذَلِكَ تَرَكْنَا نَصِيبَنَا مِنَ الشِّعْبِ “
Musnad Syafi’i 1763: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Ali bin Husain, ia mengatakan: Sesungguhnya yang mewarisi Abu Thalib hanyalah Aqil dan Thalib, tetapi Ali dan Ja’far tidak mewarisinya. Ali bin Husain melanjutkan kisahnya, “Karena itu, kami tinggalkan bagian kami yang ada di Sya’b.” 989
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan