Musnad Syafi’i 1651
مسند الشافعي 1651: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْهُدَيْرِ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، رَأَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَقَدَّمَ أَمَامَ جَنَازَةِ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ
Musnad Syafi’i 1651: Malik mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Munkadir, dari Rabi’ah bin Abdullah bin Al Hadir, bahwa ia pernah mengabarkan kepadanya hal berikut: Bahwa ia pernah melihat Umar bin Khaththab berjalan mendahului orang-orang di depan jenazah Zainab binti Jahsy. 878
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan