Musnad Syafi’i 1461
مسند الشافعي 1461: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ الْحَجَّاجِ، أَظُنُّهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: «لَا يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ إِلَّا مَا فَتَقَ الْأَمْعَاءَ»
Musnad Syafi’i 1461: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Al Hajjaj -aku menduganya dari Abu Hurairah – yang mengatakan: Tidaklah mengharamkan sepersusuan itu kecuali sebanyak yang dapat mengenyangkan perut.
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan