Musnad Syafi’i 1161
مسند الشافعي 1161: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا وَذَكَرَتْ إِحْرَامَهَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا حَاضَتْ فَأَمَرَهَا أَنْ تَقْضِيَ مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفَ بِالْبَيْتِ وَلَا تُصَلِّيَ حَتَّى تَطْهُرَ
Musnad Syafi’i 1161: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdurrahman bin Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah : Dan telah disebutkan tentang ihramnya bersama Nabi : Bahwa ia mengalami haid, maka Nabi memerintahkan kepadanya agar mengerjakan semua yang dikerjakan oleh orang yang berhaji selain thawaf di Baitullah, dan ia dilarang shalat sebelum bersuci.” 399
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan