Musnad Syafi’i 1148
مسند الشافعي 1148: وَبِهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ عَبْدًا، لَهُ سَرَقَ وَهُوَ آبِقٌ فَأَبَى سَعِيدُ بْنُ الْعَاصِ يَقْطَعُهُ، فَأَمَرَ بِهِ ابْنُ عُمَرَ فَقُطِعَتْ يَدَهُ
Musnad Syafi’i 1148: Dan, dengan sanad ini dari Ibnu Umar bahwa seorang budak miliknya telah mencuri, lalu melarikan diri; sedangkan Said bin Musayyab menolak menjatuhkan hukuman potong tangan terhadap budak itu, maka Ibnu Umar memerintahkan (agar budak itu ditangkap), lalu tangannya dipotong. 386
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan