Skip to main content
Musnad Syafi’i 1139

مسند الشافعي 1139: وَبِهِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَجَّ فِي الْفِتْنَةِ فَأَهَلَّ ثُمَّ نَظَرَ فَقَالَ: «مَا أَمْرُهُمَا إِلَّا وَاحِدٌ، أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ الْحَجَّ مَعَ الْعُمْرَةِ»

Musnad Syafi’i 1139: Dan, dengan sanad ini bahwa Ibnu Umar melakukan ibadah haji di zaman fitnah, maka ia berniat ihram, kemudian memandang dan berkata, ‘Tiada lain urusan keduanya (haji dan umrah) adalah satu. Aku bersumpah di hadapan kalian bahwa aku telah mewajibkan haji bersama dengan umrah.” 377