Musnad Syafi’i 1092
مسند الشافعي 1092: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، بَالَ بِالسُّوقِ، ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ، ثُمَّ صَلَّى
Musnad Syafi’i 1092: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi’: Bahwa Ibnu Umar pernah buang air kecil di pasar, kemudian berwudhu dan mengusap sepasang khuf-nya, lalu melaksanakan shalat. 340
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan