Musnad Syafi’i 1027
مسند الشافعي 1027: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا ابْتَدَأَ الصَّلَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ
Musnad Syafi’i 1027: Malik menceritakan kepada kami dari Nafi’, dari Ibnu Umar : Bahwa apabila ia memulai shalat, mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya; dan apabila mengangkat kepalanya dari ruku, mengangkatnya di bawah kedua pundaknya. 275
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan