Musnad Ahmad 25892
حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي سِبَاعُ بْنُ ثَابِتٍ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْعَقِيقَةِ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مِثْلَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Telah menceritakan kepada kami [‘Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [‘Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Siba’ bin Tsabit] dari [Ummu Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai ‘Akikah: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan