Skip to main content
Musnad Ahmad 25229

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعِيدٍ يَعْنِي الطَّالَقَانِيَّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ سَلَّامٍ قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حَفْصَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa’id, yaitu At Thalaqani] telah menceritakan kepada kami [Mu’awiyah bin Sallam] berkata; saya telah mendengar [Yahya, yaitu Ibnu Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Nafi’] bahwa [Ibnu Umar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallaallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka’at ringan antara adzan dan iqomat dari shalat shubuh.