Musnad Ahmad 24988
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ إِنَّمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ أَنْ يُتَحَرَّى بِهَا طُلُوعُ الشَّمْسِ وَغُرُوبُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata; “Sesungguhnya yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah shalat yang bersamaan dengan terbit dan tenggelamnya matahari.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan