Bulughul Maram 368
وَرَوَاهُ أَحْمَدُ وَاَلتِّرْمِذِيُّ مَوْصُولًا مِنْ حَدِيثِ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ وَزَادَ : ( فَمَنْ لَمْ يَسْجُدْهُمَا فَلَا يَقْرَأْهَا ) وَسَنَدُهُ ضَعِيفٌ
Hadis No 368 Menurut riwayat Ahmad dan Tirmidzi dalam keadaan maushul dari hadis Uqbah Ibnu Amir ditambahkan: Maka barangsiapa yang tidak sujud pada keduanya hendaklah ia tidak membacanya Sanad hadis ini lemah
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan