Bulughul Maram 147
وَعَنْ جَابِرٍ]بْنُ عَبْدِ اَللَّهِ] رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا فِي اَلرَّجُلِ اَلَّذِي شُجَّ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ -: إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِبَ عَلَى جُرْحِهِ خِرْقَةً ثُمَّ يَمْسَحَ عَلَيْهَا وَيَغْسِلَ سَائِرَ جَسَدِهِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ فِيهِ ضَعْفٌ وَفِيهِ اِخْتِلَافٌ عَلَى رُوَاتِه
Hadis No. 147 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu tentang seorang laki-laki yang terluka pada kepalanya lalu mandi dan meninggal. (Nabi bersabda: “Cukup baginya bertayammum dan membalut lukanya dengan kain kemudian mengusap di atasnya dan membasuh seluruh tubuhnya.” Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah. Di dalamnya ada perbedaan pendapat tentang para perawinya.
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan