Bulughul Maram 1445
وَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه ( أَنَّ رَجُلَيْنِ اِخْتَصَمَا فِي نَاقَةٍ، فَقَالَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا نُتِجَتْ عِنْدِي، وَأَقَامَا بَيِّنَةً، فَقَضَى بِهَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِمَنْ هِيَ فِي يَدِهِ )
Hadis No. 1445 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada dua orang pernah bersengketa masalah seekor unta. Salah seorang di antara mereka berkata: Unta ini dilahirkan di tempatku. Keduanya sama-sama memperlihatkan bukti. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memutuskan bahwa unta itu milik orang yang ditempati unta.
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan