Skip to main content
Sunan Daruquthni 4326

سنن الدارقطني 4326: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى , نا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ , نا سُفْيَانُ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ , عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ , عَنْ عُقْبَةَ بْنِ الْحَارِثِ , أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ جَاءَتْ فَزَعَمَتْ أَنَّهَا أَرْضَعَتْهُمَا وَكَانَتْ تَحْتَهُ بِنْتُ أَبِي إِهَابٍ التَّيْمِيِّ , فَأَعْرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ تَبَسَّمَ , وَقَالَ: «كَيْفَ وَقَدْ قِيلَ»

Sunan Daruquthni 4326: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Husain, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Uqbah bin Al Harits, bahwa seorang wanita hitam datang, lalu menyatakan bahwa dia telah menyusui keduanya (dia dan istrinya yang baru dinikahinya). Saat itu, yang menjadi istrinya adalah putrinya Abu Ihab At-Taimi, maka Rasulullah SAW berpaling, kemudian tersenyum dan berkata, “Bagaimana lagi, itu sudah dikatakan.’