Sunan Daruquthni 4065
سنن الدارقطني 4065: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبٍ , نا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمِنْقَرِيُّ , نا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ , نا سَعِيدٌ , عَنْ قَتَادَةَ , عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ مَوْلًى لِحَمْزَةَ تُوُفِّيَ فَتَرَكَ ابْنَتَهُ وَابْنَةَ حَمْزَةَ , فَأَعْطَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَتَهُ النِّصْفَ , وَلِابْنَةِ حَمْزَةَ النِّصْفُ “. هَكَذَا نَاهُ مِنْ أَصْلِهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
Sunan Daruquthni 4065: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ghalib menceritakan kepada kami. Sulaiman bin Daud Al Manqari menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai’ menceritakan kepada kami, Sa’id menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Jabir bin Zaid, dari Ibnu Abbas, bahwa maula milik Hamzah meninggal dengan meninggalkan anak perempuannya dan anak perempuan Hamzah. Lalu Nabi SAW memberi setengah bagian untuk anak perempuannya, dan setengah bagian untuk anak perempuan Hamzah. Demikianlah yang dia kabarkan kepada kami dari asalnya dengan isnad ini.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan