Sunan Darimi 2993
حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ عَامِرٍ عَنْ مَسْرُوقٍ فِي رَجُلٍ مَاتَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَوْلَى عَتَاقَةٍ قَالَ مَالُهُ حَيْثُ أَوْصَى بِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ أَوْصَى فَهُوَ فِي بَيْتِ الْمَالِ
Telah menceritakan kepada kami [Ya’la] telah menceritakan kepada kami [Isma’il] dari [Amir] dari [Masruq] tentang seseorang yang meninggal dunia namun tidak memiliki majikan yang memerdekakan, ia menjawab; Hartanya tergantung dengan wasiatnya, jika ia tidak berwasiat maka harta itu diserahkan ke Baitul Mal.
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan