Sunan Darimi 2755
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ وَالْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي زَوْجٍ وَأُمٍّ وَإِخْوَةٍ لِأَبٍ وَأُمٍّ وَإِخْوَةٍ لِأُمٍّ قَالَ كَانَ عُمَرُ وَعَبْدُ اللَّهِ وَزَيْدٌ يُشَرِّكُونَ وَقَالَ عُمَرُ لَمْ يَزِدْهُمْ الْأَبُ إِلَّا قُرْبًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A’masy] dari [Ibrahim] tentang suami, isteri saudara perempuan seayah seibu dan saudara perempuan seibu. Ia berkata; [Umar], [Abdullah] dan [Zaid] menetapkan musyarrakah bagi mereka. Umar berkata; Ayah tidak menambah mereka kecuali kedekatan.
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan