Musnad Ahmad 25722
حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ أُمِّهِ عَنِ أَسْمَاءَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُهِلِّينَ بِالْحَجِّ فَقَالَتْ فَقَالَ لَنَا مَنْ كَانَ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيَقُمْ عَلَى إِحْرَامِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيَحْلِلْ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [‘Imran bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibunya] dari [Asma’] dia berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berniat untuk melaksanakan haji.” Asma berkata, “Beliau bersabda: “Barangsiapa memiliki hadyu (kewajiban menyembelih kambing) maka hendaknya ia tetap dalam ihramnya, dan barangsiapa tidak memiliki hadyu hendaknya ia bertahallul.”
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan