Musnad Syafi’i 957
مسند الشافعي 957: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ حَفْصَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا شَأْنُ النَّاسِ حَلُّوا بِعُمْرَةٍ وَلَمْ تَحْلِلْ أَنْتَ مِنْ عُمْرَتِكَ؟ قَالَ: «إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي، وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَا أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ»
Musnad Syafi’i 957: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Hafshah : Bahwa ia pernah bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah yang dilakukan oleh orang-orang itu, mereka bertahallul setelah umrah, sedangkan engkau sendiri tidak bertahallul dari umrahmu?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya aku telah meminyaki rambutku dan menandai hadyu-ku, maka aku tidak akan bertahallul sebelum menyembelihnya.”205
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan