Musnad Syafi’i 1649
مسند الشافعي 1649: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يُسَلِّمُ فِي الصَّلَاةِ عَلَى الْجَنَازَةِ
Musnad Syafi’i 1649: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi’, dari Ibnu Umar: Bahwa ia melakukan salam dalam shalat jenazah. 876
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan