Musnad Syafi’i 1593
مسند الشافعي 1593: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَلَا إِنَّ فِي قَتْلِ الْعَمْدِ الْخَطَإِ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا مِائَةً مِنَ الْإِبِلِ مُغَلَّظَةً، مِنْهَا أَرْبَعُونَ خَلِفَةً فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا»
Musnad Syafi’i 1593: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ali bin Zaid, dari Ibnu Jud’an, dari Al Qasim bin Rabi’ah, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah bersabda, “Ingatlah bahwa dalam kasus pembunuhan sengaja tetapi tersalah (keliru) dengan memakai cambuk dan tongkat, diyatnya diberatkan 100 ekor unta, 40 ekor di antaranya unta khilfah yang di dalam perutnya terdapat anaknya (sedang mengandung).” 821
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan