Skip to main content
Musnad Syafi’i 1578

مسند الشافعي 1578: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، وَابْنِ أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَجَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ لَهُ: إِنِّي أَعْطَيْتُ بَعْضَ بَنِيَّ نَاقَةً حَيَاتَهُ، قَالَ عَمْرٌو فِي الْحَدِيثِ: وَإِنَّهَا تَنَاتَجَتْ. وَقَالَ ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ فِي حَدِيثِهِ: وَإِنَّهَا [ص:342] أَضَنَّتْ وَاضْطَرَبَتْ، فَقَالَ: هِيَ لَهُ حَيَاتَهُ وَمَوْتَهُ، قَالَ: فَإِنِّي تَصَدَّقْتُ بِهَا عَلَيْهِ، قَالَ:؟ «فَذَلِكَ أَبْعَدُ لَكَ مِنْهَا»

Musnad Syafi’i 1578: Sufyan menceritakan kepada kami dari Amr bin Dinar dan Ibnu Abu Najih, dari Habib bin Abu Tsabit, ia mengatakan: Ketika kami berada di sisi Abdullah bin Umar , datanglah kepadanya seorang Arab badui, lalu berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku telah menghadiahkan seekor unta kepada seorang anakku selama hidupnya.” —Amr mengatakan bahwa di dalam atsar ini terdapat kalimat bahwa unta tersebut beranak-pinak, sedangkan Ibnu Najih mengatakan di dalam hadisnya bahwa unta itu beranak banyak dan berkembang biak dengan pesat—. Maka Ibnu Umar berkata, “Unta itu adalah miliknya selama hidup dan sesudah matinya.” Lelaki badui itu berkata, “Sesungguhnya aku menyedekahkan unta itu kepadanya.” Ibnu Umar menjawab, “Jika demikian, engkau kian bertambah jauh dari (memiliki) unta itu.” 806