Musnad Syafi’i 1518
مسند الشافعي 1518: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ، أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «مَا أَحَدٌ إِلَّا وَلَهُ فِي هَذَا الْمَالِ حَقٌّ، أُعْطِيَهُ أَوْ مُنِعَهُ، إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ»
Musnad Syafi’i 1518: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Az-Zuhri, dari Malik bin Aus bahwa Umar bin Al Khaththab, ia pernah berkata, ‘Tidak ada seorang pun melainkan dia mempunyai hak dalam harta ini yang akan kuberikan kepadanya atau kucegah darinya kecuali hamba sahaya yang kalian miliki.” 748
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan