Musnad Syafi’i 1317
مسند الشافعي 1317: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: {وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ} [الْبَقَرَة: 235] أَنْ يَقُولَ الرَّجُلُ لِلْمَرْأَةِ وَهِيَ فِي عِدَّتِهَا مِنْ وَفَاةِ زَوْجِهَا: «إِنَّكِ عَلَيَّ لَكَرِيمَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ لَسَائِقٌ إِلَيْكِ خَيْرًا أَوْ رِزْقًا» ، وَنَحْوَ [ص:274] هَذَا مِنَ الْقَوْلِ
Musnad Syafi’i 1317: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdurrahman bin Al Qasim, dari ayahnya yang mengatakan sebagai berikut sehubungan dengan firman Allah , “Dan tidak ada dosa bagi kalian meminang wanita-wanita itu dengan sindiran. (Qs. Al Baqarah [2]: 235) Hendaknya seorang lelaki mengatakan kepada seorang wanita yang masih dalam iddah karena ditinggal mati oleh suaminya “Sesungguhnya kamu menurutku sangat mulia, dan aku benar-benar senang kepadamu, serta niscaya Allah akan melimpahkan kebaikan kepada dirimu.” Atau, ungkapan lainnya yang serupa.551
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan