Skip to main content
Musnad Syafi’i 1009

مسند الشافعي 1009: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ: أَلَيْسَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ» ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: هَذَا مِنْ حَقِّهَا، لَوْ مَنَعُونِي عِقَالًا مِمَّا أَعْطَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَيْهِ

Musnad Syafi’i 1009: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab bahwa Umar bin Khaththab pernah berkata kepada Abu Bakar : Bukankah Rasulullah pernah bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mengucapkan, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’. Apabila mereka mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dariku kecuali dengan alasan yang hak, sedangkan perhitungan mereka berada pada Allah?” Abu Bakar menjawab, “Hal ini (yakni zakat) merupakan bagian dari perkara yang hak. Seandainya mereka tidak memberikan kepadaku seekor unta pun yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah , niscaya aku benar-benar akan memerangi mereka karenanya.” 257