Bulughul Maram 74
ِلْبُخَارِيِّ: ( ثُمَّ تَوَضَّئِي لِكُلِّ صَلَاةٍ ) وَأَشَارَ مُسْلِمٌ إِلَى أَنَّهُ حَذَفَهَا عَمْدً ا
Hadis No 74 Menurut Riwayat Bukhari: “Kemudian berwudlulah pada setiap kali hendak shalat” Imam Muslim memberikan isyarat bahwa kalimat tersebut sengaja dibuang oleh Bukhari
- Derajat Hadis
- Derajat Hadis Tidak Ditemukan