Skip to main content
Bulughul Maram 74

ِلْبُخَارِيِّ: ( ثُمَّ تَوَضَّئِي لِكُلِّ صَلَاةٍ ) وَأَشَارَ مُسْلِمٌ إِلَى أَنَّهُ حَذَفَهَا عَمْدً ا

Hadis No 74 Menurut Riwayat Bukhari: “Kemudian berwudlulah pada setiap kali hendak shalat” Imam Muslim memberikan isyarat bahwa kalimat tersebut sengaja dibuang oleh Bukhari